JAKARTA, 26 Juni 2026 – PT Waskita Karya (Persero) tbk bersama anak usahanya, PT Waskita Karya Realty secara resmi menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA). Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi aset perhotelan milik PT Waskita Karya Realty (WKR) ke dalam ekosistem anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yakni InJourney Hospitality.
Penandatanganan CSPA dilakukan langsung oleh Direktur Business Strategy, Portfolio & Human Capital PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rudi Purnomo bersama dengan Plt. Direktur Utama merangkap Direktur Pengembangan Bisnis WKR, Mas’udi Jauhari serta dihadiri oleh jajaran manajemen InJourney Hospitality.
Plt. Direktur Utama merangkap Direktur Pengembangan Bisnis WKR Mas’udi Jauhari, menyampaikan, penandatanganan perjanjian bersyarat itu merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung transformasi dan restrukturisasi BUMN. Langkah ini menjadi pencapaian penting pula bagi WKR dalam mendukung penataan portofolio BUMN.
“Melalui konsolidasi ini, pengelolaan aset perhotelan diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan profesional. Diharapkan juga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional,” ujar Mas’udi.
Ia menambahkan, proses konsolidasi itu bukan sekadar pengalihan kepemilikan aset, melainkan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-BUMN guna membangun ekosistem hospitality nasional yang lebih kompetitif. Sejalan dengan strategi transformasi perusahaan, WKR memastikan seluruh proses transaksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perseroan optimistis sinergi tersebut tidak hanya memperkuat struktur keuangan perseroan, tetapi turut mendukung pengembangan ekosistem hospitality nasional yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.
