Waskita Realty

Sekretaris Perusahaan

Fungsi, tugas, serta wewenang Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:

01.

Membantu Direksi dalam menjaga kepatuhan kegiatan Perseroan dalam mewujudkan Good Corporate Governance; 

02.

Membina hubungan dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait; 

03.

Menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh manajemen Perseroan dan instansi terkait;  

04.

Menyampaikan laporan-laporan Perseroan kepada pihakpihak terkait  

05.

Mengatur penyelenggaraan agenda-agenda korporasi, meliputi RUPS, rapat kerja, rapat koordinasi, rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi, rapat tinjauan manajemen, upacara dan serah terima jabatan; 

06.

Menyelenggarakan dan menyiapkan bahan/materi untuk keperluan publikasi/pameran yang diikuti Perseroan; 

07.

Mengorganisir kegiatan publikasi Perseroan kepada pihak internal dan eksternal, dan  

08.

Melakukan update informasi pada website dan company profile Perseroan.