Kebijakan PT Waskita Karya Realty

Kebijakan PT Waskita Karya Realty

PT Waskita Karya Realty sebagai Badan Usaha Pengembang Properti berkomitmen untuk mengendalikan risiko terhadap Keselamatan – Kesehatan Kerja, Lingkungan, Mutu, Pengamanan, dan Risiko Penyuapan untuk memenuhi kepuasan Pemangku Kepentingan.

 

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Komisaris, Direksi dan Seluruh Karyawan selalu :

  1. Mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan lain yang berlaku terkait Mutu, K3, Lingkungan, Pengamanan dan Anti Korupsi (Anti Penyuapan).
  2. Melakukan perlindungan lingkungan termasuk pencegahan pencemaran, pemanfaatan sumberdaya secara berkesinambungan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem.
  3. Menghilangkan bahaya dan menurunkan risiko K3 untuk mencegah cidera, sakit akibat kerja, dan terjadinya insiden keamanan yang berdampak pada proses bisnis perusahaan.
  4. Bersikap Zero Tolerance pada segala bentuk korupsi termasuk gratifikasi dan penyuapan dengan melibatkan semua pekerja dan semua pihak yang berkepentingan.
  5. Memberikan pelatihan, menyediakan tempat dan sarana kerja yang sehat, aman, dan nyaman kepada seluruh Pemangku Kepentingan.
  6. Melakukan komunikasi, konsultasi dan melibatkan partisipasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan termasuk perwakilan tenaga kerja.
  7. Meningkatkan kinerja Sistem Manajemen Mutu, K3, Lingkungan, Pengamanan dan Anti Korupsi (Anti penyuapan) secara berkesinambungan.
  8. Menetapkan Kewenangan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dan sanksi (Punishment) terhadap pelanggaran serta penghargaan (Reward) terhadap partisipasi karyawan terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

 

      Jakarta, 28 Agustus 2023

Start typing to see posts you are looking for.