Kebijakan PT Waskita Karya Realty
PT Waskita Karya Realty sebagai Badan Usaha Pengembang Properti berkomitmen untuk mengendalikan risiko terhadap Keselamatan – Kesehatan Kerja, Lingkungan, Mutu, Pengamanan, dan Risiko Penyuapan untuk memenuhi kepuasan Pemangku Kepentingan.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Komisaris, Direksi dan Seluruh Karyawan selalu :
- Mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan lain yang berlaku terkait Mutu, K3, Lingkungan, Pengamanan dan Anti Korupsi (Anti Penyuapan).
- Melakukan perlindungan lingkungan termasuk pencegahan pencemaran, pemanfaatan sumberdaya secara berkesinambungan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem.
- Menghilangkan bahaya dan menurunkan risiko K3 untuk mencegah cidera, sakit akibat kerja, dan terjadinya insiden keamanan yang berdampak pada proses bisnis perusahaan.
- Bersikap Zero Tolerance pada segala bentuk korupsi termasuk gratifikasi dan penyuapan dengan melibatkan semua pekerja dan semua pihak yang berkepentingan.
- Memberikan pelatihan, menyediakan tempat dan sarana kerja yang sehat, aman, dan nyaman kepada seluruh Pemangku Kepentingan.
- Melakukan komunikasi, konsultasi dan melibatkan partisipasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan termasuk perwakilan tenaga kerja.
- Meningkatkan kinerja Sistem Manajemen Mutu, K3, Lingkungan, Pengamanan dan Anti Korupsi (Anti penyuapan) secara berkesinambungan.
- Menetapkan Kewenangan Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dan sanksi (Punishment) terhadap pelanggaran serta penghargaan (Reward) terhadap partisipasi karyawan terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Jakarta, 28 Agustus 2023