Sistem Manajemen Risiko

Sistem Manajemen Risiko

PT Waskita Karya Realty sebagai entitas bisnis yang menjadi bagian dalam lingkungan perusahaan BUMN melakukan pengawasan, mengukur dan mengelola risiko utama yang dihadapi saat melakukan kegiatan operasional untuk mengantisipasi perubahan lingkungan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-05/MB/09/2022 tanggal 2 September 2022, tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Badan Usaha Milik Negara.

Guna mencapai Visi dan Misi PT Waskita Karya Realty, Perseroan telah menyusun tata kelola manajemen risiko dilingkungan Perseroan sebagai wujud guna mengantisipasi ketidakpastian dimasa mendatang, kemajuan teknologi, perubahan regulasi, hukum dan sosial politik yang mampu menyebabkan perubahan yang dinamis bagi lingkungan eksternal maupun internal Perseroan. Penyusunan dan implementasi tata kelola manajemen risiko turut mempertimbangkan risiko dalam menentukan strategi. Untuk mendukung terlaksananya pengelolaan risiko secara efektif, Perseroan berupaya mengembangkan Framework Risk Management atau Kerangka Kerja Manajemen Risiko Perseroan, yakni seperangkat komponen yang membentuk fondasi dan mengatur organisasi, di mana pengelolaan risiko melekat pada masing-masing Divisi, Proyek, dan Anak Perusahaan dalam PT Waskita Karya Realty. Leadership dan Komitmen ini dilakukan oleh Top Management agar budaya risiko dan pengelolaan risiko dapat terukur (akuntabilitas).

Penerapan Manajemen Risiko PT. Waskita Karya Realty mengacu pada kerangka kerja dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang Manajemen Risiko yaitu SNI 8615:2018 yang berbasis pada Standar ISO 31000:2018 Risk Management – Guidelines serta prinsip three lines of defense sebagai tata kelola risiko Perseroan. Perseroan mengidentifikasi berbagai macam risiko yang berpotensi memiliki dampak menganggu operasional perusahaan. Beberapa risiko tersebut adalah:

  • Risiko di Bidang Keuangan : Perseroan mengidentifikasi risiko-risiko yang berhubungan dengan bidang keuangan diantaranya terkait dengan risiko kredit, risiko kenaikan suku bunga, risiko likuiditas dan risiko pendanaan.
  • Risiko Strategis : Perseroan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari grup Waskita. Sebagai anak perusahaan dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, perseroan memiliki hubungan istimewa terutama dari segi corporate brand yang dapat memberikan dampak kepada perseroan dalam memperoleh pendanaan apabila adanya pemberitaan negatif terhadap salah satu entitas pada Waskita Group. 
Start typing to see posts you are looking for.